Surabaya - BHP Surabaya semakin gencar menunjukkan eksistensinya sebagai Pengampu Pengawas dalam setiap Pengampuan yang ada di wilayah kerjanya. Kali ini (20/2), wujud dari eksistensi tersebut ditunjukkan dengan memberikan persetujuan kepada Pengampu untuk mencairkan dana.
Dipimpin oleh Muh. Ihwan Madjid Manrapi selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya, Tim Pengampu Pengawas mengunjungi kediaman Terampu yang hanya bisa terbaring karena mengidap penyakit stroke.
Terampu yang juga mantan Hakim tersebut, saat ini dirawat oleh Pengampu yang merupakan adiknya. Ditemui oleh Tim Pengampu Pengawas, Pengampu menceritakan bahwa Terampu hidup sebatang kara semenjak kepergian suami dan anaknya. “Saat ini saya yang merawat karena saudara lainnya berada di luar kota dan juga dalam keadaan sakit sehingga tidak memungkinkan untuk ikut merawat,” terang Pengampu.
Dalam kesempatannya, Ihwan menanyakan kepada Pengampu terkait tujuan pencairan dana yang dimohonkan kepada BHP Surabaya.
“Untuk biaya pengobatan pak, karena kakak tidak bisa kemana-mana sehingga memerlukan perawatan khusus,” jawab Pengampu.
Berdasarkan dokumen dan keterangan yang telah diberikan, BHP Surabaya memberikan persetujuan kepada Pengampu untuk menarik sejumlah uang yang tersimpan di rekening milik Terampu. Ihwan mewakili Tim Pengampu Pengawas berpesan kepada Pengampu agar selalu amanah dan tidak menyalahgunakan persetujuan yang diberikan kepada Pengampu.
Pihaknya juga mengingatkan kewajiban Pengampu agar memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan uang tersebut. “Jadi kami akan tetap melakukan pengawasan secara berkala dengan meminta laporan pertanggungjawaban dari saudara. Bila perlu, kami akan tinjau lagi secara langsung kondisi dari terampu,” tegas Ihwan. (Humas BHP Surabaya)