Featured

Urun Rembuk dengan Bank Jatim, Kepala BHP Surabaya Berharap Harta Peninggalan Safe Deposit Box Dikelola Tepat Sasaran

1

Surabaya - Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning, pagi ini (3/12), hadiri undangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi dan Konsultasi Proses Pengurusan Harta Peninggalan. Acara yang diselenggarakan oleh Divisi Pengembangan Produk Bank Jatim tersebut merupakan rangkaian agenda penyusunan kebijakan bank jatim khususnya dalam layanan Safe Deposit Box.

Dalam kesempatannya, Hendra berterima kasih atas undangan yang ditujukan kepada BHP Surabaya. Menurutnya, Bank Jatim merupakan lembaga perbankan pertama yang menaruh perhatian lebih terhadap pengelolaan harta peninggalan sehingga pihaknya sangat mengapresiasi keseriusan Bank Jatim dalam pengelolaan harta peninggalan.

Lebih lanjut, Hendra menguraikan peran Balai Harta Peninggalan dalam memberikan perlindungan hak keperdataan atas Harta Peninggalan yang Tidak Diketahui Keberadaan Pemilik, Kuasa yang Ditunjuk, Ahli Waris dan Wasiatnya. Hendra menjelaskan bahwa terdapat 3 pintu masuk agar harta peninggalan yang tidak diketahui keberadaan pemiliknya, ahli warisnya, wasiat maupun kuasa yang ditunjuk dapat dilakukan pengurusan sebagaimana fungsi BHP, yaitu Afwezigheid, Onbeheerde Nalatenschap, yang ketiga adalah Penatausahaan Uang Pihak Ketiga terhadap dana dan titipan daluwarsa lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diserahkan kepada BHP.

Sebelumnya, Bank Jatim mengungkapkan bahwa selama ini terdapat banyak penyewa Safe Deposit Box (SDB) yang menitipkan harta kekayaannya namun tidak diketahui keberadaan pemiliknya. Oleh karenanya Hendra menilai bahwa keputusan mengundang BHP merupakan langkah yang tepat karena hal tersebut merupakan tugas dan fungsi dari BHP.

Pihaknya berharap bahwa pengelolaan harta peninggalan yang saat ini berada di Bank Jatim agar dikelola tepat sasaran. “Di dalam suatu harta kekayaan terdapat manfaat yang menjadi hak dari sang pemilik maupun ahli warisnya, untuk itu pengurusan harta peninggalan tidak boleh sembarangan,” tutur Hendra. (Humas BHP Surabaya)

logo besar kuning
 
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
KEMENTERIAN HUKUM JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jenderal S. Parman No.58, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   Alamat Email
    bhp.surabaya@kemenkum.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
BALAI HARTA PENINGGALAN
SURABAYA


          Youtube kemenkumham    

  Jl. Jenderal S. Parman No.58, Krajan Kulon, Waru
Sidoarjo, Jawa Timur 61256
  +6812-345678
  bhp.surabaya@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI